Berita Koops Udara Nasional
Jelang Pemberlakuan UU PRU, TNI AU Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Jelang Pemberlakuan UU PRU, TNI AU Perkuat Koordinasi Lintas Instansi.
Jakarta – Penkoopsudnas. Menjelang pemberlakuan Undang Undang Pengelolaan Ruang Udara (UU PRU), TNI terus AU memperkuat kesiapannya dengan menggelar rapat lintas satuan kerja. Rapat dipimpin Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.IP., di Makoopsudnas, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Rapat membahas penguatan aspek hukum, mekanisme penegakan dan tata kelola ruang udara nasional, termasuk penanganan pasca _force down_ pesawat asing.
Pangkoopsudnas menekankan pentingnya penyempurnaan mekanisme koordinasi lintas instansi dalam setiap tahapan penanganan _force down_, mulai dari proses deteksi radar, intersepsi udara, pendaratan paksa, hingga pemeriksaan hukum dan diplomatik.
Pangkoopsudnas menyampaikan langkah strategis ini, didukung perjanjian bersama antara Koopsudnas dan Kementerian/Lembaga terkait, agar rantai komando serta tanggung jawab operasional di lapangan semakin jelas, cepat, dan efektif.
“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci penting, agar setiap insiden pelanggaran wilayah udara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” tegas Pangkoopsudnas.
Rapat juga mewadahi paparan oleh Asren Koopsudnas, Danlanud Soewondo Medan, Danlanud Raden Sadjad Natuna, Danlanud Anang Busra Tarakan, Danlanud Sam Ratulangi Manado, Danlanud I Gusti Ngurah Rai Bali, serta Kadiskumau
Turut hadir secara offline Pangkodau I, Kaskoopsudnas, Pangkosek IV, Danlanud ATS, Waasrena Kasau, Waasops Kasau, dan Wadanpuspomau. Sementara hadir secara online Pangkodau II, para Pangkosek I, II.dan III, para Dangrup serta para pejabat TNI AU lainya.
Galeri Foto Liputan
Jajaran
Koops Udara Nasional
Kodau I
Marsekal Muda TNI Erwin Sugiandi, M. Han.
Kodau II
Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati